Pancasilamengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. 2. Pancasila dijadikan arah dan tujuan pembangunan nasional. 3. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila Dari pernyataan di atas manakah makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia: A. no 1, 3 dan 4. B. no 1, 2 dan 4. C. no 2, 3 dan 4. D. no 1
Pancasilasendiri merupakan dasar falsafah nasional dan sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila merupakan acuan bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karno memaparkan konsep dan rumusannya sendiri tentang "Pancasila" sebagai falsafah nasional merayakan kemerdekaan Indonesia. Di sisi lain, 1 Juni 2017 resmi
Pancasiladisepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum, tentunya akan menciptakan sebuah asumsi bahwa pancasila merupakan sumber hukum yang sempurna yang mampu menjangkau berbagai aspek. Melihat perkembangan sistem hukum di Indonesia dari sejak reformasi tahun 1998 sampai dengan amandemen sebanyak empat kali perubahan. Terlihat
KetetapanMPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia. Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia.
Sumberhukum di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Maka dari itu, Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila. Sumber hukum Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.
0bKZU.