SEGMEN PASAR DI BURSA EFEK Dalam mekanisme perdagangan efek dikenal 3 segmen pasar, yaitu : 1. Pasar Reguler, pasar dimana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous action market) oleh Anggota Bursa Efek melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa ke-3
Bappebti menjelaskan, dalam perdagangan berjangka, seorang nasabah tidak perlunmenyetor uang sebesar nilai kontrak yang diperjual-belikan, tetapi hanya dalam sejumlah persentase kecil berkisar antara 3-5 persen dari nilai kontrak. Sejumlah uang ini disebut dengan margin. Beda Bursa Berjangka dan Bursa Saham
ke sistem perdagangan Bursa Efek.9 Bursa efek bekerja sama dengan Lem-baga Kliring dan Penjaminan (LKP) dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) menyelenggarakan operasional bur-sa dengan menyediakan sistem dan sara-na perdagangan Efek, termasuk peraturan bursa dan sistem dalam rangka mela-kukan pengawasan perdagangan efek
b. bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah menerbitkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00098/BEI/12-2021 tanggal 6 Desember 2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia; c. bahwa sehubungan dengan adanya penerapan protokol baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Market Order Fill
Definisi pasar sekunder adalah suatu pasar saham di mana investor berdagang di antara kalangan mereka sendiri di seluruh bursa utama secara global. Contoh market sekunder misalnya, Toni selaku investor ingin membeli saham Apple Inc. di market sekunder. Maka, Toni bisa membeli sahamnya dari investor lain, dan bukan dari perusahaan itu sendiri.
Bisa dikatakan jika pasar ini merupakan langkah selanjutnya setelah transaksi dinyatakan berhasil di Pasar Perdana. Perusahaan akan menjual sahamnya setelah pencatatan selesai dan dinyatakan Bursa Efek sebagai saham bebas. Keduanya memiliki perbedaan aturan yang perlu diperhatikan dalam mekanisme transaksi pasar modal. Berikut rinciannya.
WmmP.